FSPPB Ingatkan Pemerintah untuk Kaji Ulang Keterlibatan Pertamina di Danantara

"Apakah memang kita perlu adanya Danantara? Jangan-jangan Danantara hanya sebuah instrumen yang dibuat hanya untuk membayar atau melunasi hutang-hutang negara,"
Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) yang menjadi badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah dari BUMN-BUMN yang ada demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun suara kegalauan terdengar dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). "Apakah memang kita perlu adanya Danantara? Jangan-jangan Danantara hanya sebuah instrumen yang dibuat hanya untuk membayar atau melunasi hutang-hutang negara," kata Arie Gumilar, Presiden FSPPB saat membuka kuliah umum dari ekonom Ichsanuddin Noorsy bertajuk “Holding Danantara dan Implikasinya ke Pertamina” di kantor FSPPB, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Arie mengkhawatirkan, kalau hal tersebut yang terjadi maka negeri ini sudah benar-benar tergadai di mana kepentingan kaum kapitalis dan liberalis menjadi sangat terbuka di Indonesia. Lewat keputusan bahwa BUMN-BUMN dikonsolidasikan ke dalam Danantara, maka BUMN seperti Pertamina akan mengalihkan saham seri B-nya dari kepemilikan pemerintah ke holding Danantara.
“Pertamina itu mengelola hajat hidup orang banyak. Harusnya dikelola langsung oleh negara, bukan masuk dalam skema korporatisasi seperti ini,” terangnya seraya mengingatkan bahwa Pertamina juga masih mendapatkan amanat dari negara untuk mengelola PSO terkait pasokan BBM dan Elpiji untuk masyarakat luas.
"Kami menyatakan bahwa Federasi (FSPPB) berjuang untuk supaya pemerintah mempertimbangkan kembali masuknya Pertamina, masuknya PLN, masuknya Bulog dan BUMN-BUMN lain yang memang ditugaskan oleh negara untuk mengelola atau menyediakan kepentingan publik (agar) dikeluarkan dari Danantara, atau bahkan evaluasi kembali Danantara," tegas Arie.
Dalam kuliah umum “Holding Danantara dan Implikasinya ke Pertamina”, Ichsanuddin Noorsy menyoroti proses inbreng saham Pertamina ke Danantara. Dengan total aset mencapai Rp1.390 triliun, Pertamina dinilai terlalu berharga untuk dikelola lembaga baru yang arah bisnisnya belum jelas.
“Masuknya Pertamina bisa diklaim demi transparansi, tapi justru bisa membuatnya tergantung pada holding dan mengaburkan arah bisnis energi nasional,” katanya.
Komentar (0)
Berita Terkait
On The StreetMengembalikan Kedaulatan yang Tergadai: Perlunya RUU Migas 2026 Berkiblat pada UU No 8/1971
Eskalasi geopolitik global sepanjang 2026 yang mengerek harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price…
4 Okt 2026 · Admin
On The StreetMewujudkan Swasembada Energi Prabowo: Urgensi RUU Migas 2026 Berbasis Kedaulatan ala UU No. 8/1971
Eskalasi geopolitik global sepanjang 2026 yang mendorong Indonesian Crude Price (ICP) menembus di atas USD 10…
4 Okt 2026 · Admin
On The StreetWacana PDSI Masuk Elnusa, SP3N-SBS Ingatkan Risiko Hilangnya Kompetensi Strategis Hulu Migas
Palembang, Detiksumsel.com – Wacana integrasi PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke dalam PT Eln…
1 Okt 2026 · Admin